You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Antisipasi Fase Genting, Satpol PP Jaktim Pertegas Pengenaan Sanksi Pelanggar PPKM
....
photo Nurito - Beritajakarta.id

Satpol PP Jaktim Perketat Pengawasan Prokes

Mengantisipasi fase genting kasus COVID-19 di Ibu Kota, jajaran Satpol PP Kota Jakarta Timur mulai memperketat pengawasan dan mempertegas pengenaan sanksi bagi warga pelanggar protokol kesehatan.  

Kami akan mengoptimalkan operasi tertib masker dan pertegas lagi sanksi bagi pelanggar

Kasatpol PP Kota Jakarta Timur, Budi Novian mengatakan, pihaknya akan mengoptimalkan operasi tertib masker di semua wilayah dan menambah nilai denda administrasi serta beban kerja sosial.  

Menurutnya, jika sanksi denda administrasi saat ini rata-rata Rp 100 ribu dengan alasan faktor kemanusiaan, maka akan ditingkatkan menjadi minimal Rp 150 ribu bagi pelanggar PPKM. Jika tidak mau membayar sanksi denda administrasi minimal Rp 150 ribu, maka pelanggar harus menjalani sanksi sosial dengan cara menyapu jalan sambil mengenakan rompi orange selama satu jam.

Waspada Fase Genting dan Varian Baru Mutasi Virus COVID-19, Pemprov DKI Perpanjang PPKM Mikro Hingga 28 Juni 2021

"Kami akan mengoptimalkan operasi tertib masker dan pertegas lagi sanksi bagi pelanggar, agar ada efek jera," kata Budi, Kamis (17/6).

Selain itu, lanjut Budi, pihaknya akan memperketat pengawasan protokol kesehatan pada wilayah RT/RW yang angka kasus COVID-nya menunjukkan peningkatan. Petugas Satpol PP akan masuk ke pemukiman warga untuk melakukan penertiban dan pengawasan.

"Upaya ini dilakukan agar wilayah tersebut tidak sampai mengalami lockdown mikro," ucapnya.

Menurut Budi, setiap hari pihaknya mengerahkan minimal 330 personel yang disebar di 10 kecamatan. Rinciannya, setiap kecamatan diterjunkan tiga regu atau 30 personel. 

"Untuk tingkat kota juga setiap hari kita kerahkan tiga regu ke lapangan untuk melakukan pengawasan,"  pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye834 personAnita Karyati
  2. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye620 personDessy Suciati
  3. 11.124 Wisatawan Berlibur ke Kepulauan Seribu

    access_time02-06-2025 remove_red_eye613 personAnita Karyati
  4. 100 Warga Ikuti Donor Darah di Kelurahan Rambutan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye596 personNurito
  5. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye565 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik